Minggu, 05 Desember 2010

Sejarah Nabi Muhammad SAW II

Standar Kompetensi
(Tarikh & Kebudayaan Islam)
:
8. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW
Kompetensi Dasar
:
8.1 Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW.
Indikator
:
8.1.1 Menjelaskan berbagai peristiwa yang melatarbelakangi kelahiran Nabi Muhammad SAW.
8.1.2 Menjelaskan sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW.
8.1.3 Menjelaskan sejarah pertumbuhan Nabi Muhammad SAW. mulai kanak-kanak hingga diangkat menjadi Rasulullah.
8.1.4 Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW. dalam mendakwahkan Islam di Makkah.
8.1.5 Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW. dalam mendakwahkan Islam di Madinah.
Materi Ajar:
Sejarah Nabi Muhammad SAW
1. Sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Dahulu bangsa Arab tenggelam dalam kehidupan jahiliyyah, kemusyrikan dan kemaksiatan merajalela, oleh karena itulah Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW untuk menyeru umat manusia kepada tauhid dan kepada kebaikan, membawa umat manusia dari kegelapan kepada cahaya keselamatan. Nabi Muhammad SAW lahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal Tahun Gajah atau tanggal 20 April 571 M di kota Makkah.
2. Sejarah pertumbuhan Nabi Muhammad SAW. mulai kanak-kanak hingga diangkat menjadi Rasulullah
Sejak kecil, Rasulullah SAW adalah seorang yatim-piatu. Saat dilahirkan oleh ibunya yang bernama Aminah, Beliau dalam keadaan yatim dikarenakan ayah Beliau yang bernama Abdullah telah meninggal dunia. Pada saat Rasulullah berusia 6 tahun, ibunyapun meninggal dunia, sehingga Beliau dirawat oleh kakeknya yang bernama Abdul Mutholib. Namun, kemudian tak lama kakeknyapun meninggal dunia, sehingga Beliau dirawat dan dibesarkan oleh pamannya yaitu Abu Thalib. Rasulullah sejak kecil sudah belajar mandiri dan berusaha sendiri, mulai dari menggembalakan kambing sampai ikut membantu berdagang. Selain itu, di kalangan kaum Quraisy, Rasulullah sejak kecil sudah terkenal dengan akhlak dan sikapnya yang terpuji, sehingga beliau dijuluki “Al-Amin” (orang yang dapat dipercaya). Pada umur 25 tahun, Beliau menikah dengan Khadijah ra. Seorang janda kaya yang cantik dan terpandang, yang menjadi pedamping Beliau dalam awal-awal perjuangan dakwahnya kelak. Kemudian, pada usia + 40 tahun Beliau mendapatkan wahyu pertama melalui Malaikat Jibril as. di Gua Hiro dan sejak saat itulah Beliau diangkat menjadi Rasul (utusan) oleh Allah SAW.
3. Sejarah Nabi Muhammad SAW. dalam mendakwahkan Islam di Makkah.
Wahyu pertama diterima oleh Rasulullah pada hari Senin tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari kelahirannya, bertepatan tanggal 6 Agustus 610 M. Kemudian setelah turun wahyu yang kedua, yaitu QS. Al-Muddassir: 1-7, maka mulailah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam kepada kerabat dan sahabat dekat dengan cara sembunyi-sembunyi. Dakwah dengan cara ini dilakukan nabi selama tiga tahun dengan pusat kegiatan dakwah di rumah Arqam bin Abil Arqam, dan pada masa itu masuk islamlah beberapa orang dari penduduk Makkah yang digelari “As-Sasbiuunal Awwaluun”. Selanjutnya, dakwah secara terang-terangan di tengah-tengah masyarakat Quraisy dilakukan setelah Allah menyuruh Nabi berdakwah secara terbuka dan terang-terangan sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hijr: 94.
Namun, sebagian besar masyarakat Makkah menentang dan memerangi dakwah Rasulullah. Bahkan Rasulullah dan para sahabatnya mengalami berbagai hinaan, gangguan, serta siksaan. Untuk melindungi agama serta para pengikutnya, Nabi memerintahkan sebagian kaum muslimin untuk berhijrah ke negeri lain. Hijrah pertama ke negeri Habsyi (Afrika), dan kemudian hijrah yang kedua yaitu ke Yastrib (Madinah).
4. Sejarah Nabi Muhammad SAW dalam mendakwahkan Islam di Madinah.
Setelah berdakwah + 10 tahun lamanya di Makkah, kemudian Rasulullah dan kaum muslimin hijrah ke kota Madinah. Di Madinahlah, Rasulullah mendakwahkan Islam yang kemudian diterima oleh masyarakat Madinah. Islampun berkembang, kaum musliminpun menjadi kuat dan bersatu atas dasar tauhid.






Shalat Jama'ah dan Munfarid

Standar Kompetensi
(Fiqih)
:
7. Memahami Tatacara Shalat Jama’ah dan Munfarid (Sendiri).
Kompetensi Dasar
:
7.1 Menjelaskan pengertian shalat jama’ah dan munfarid (sendiri).
7.2 Mempraktikkan shalat jama’ah dan shalat munfarid (sendiri).
Indikator
:
7.1.1 Menjelaskan pengertian shalat berjamaah dan dasar hukumnya.
7.1.2 Menjelaskan pengertian shalat munfarid.
7.1.3 Menjelaskan keutamaan shalat berjama’ah atas shalat munfarid.
7.1.4 Menjelaskan syarat-syarat mendirikan shalat berjama’ah.
7.1.5 Menjelaskan halangan-halangan shalat berjama’ah.
7.2.1 Menjelaskan tatacara shalat berjama’ah.
7.2.2 Menjelaskan tatacara shalat munfarid.
7.2.3 Mempraktikkan shalat berjama’ah di sekolah.
7.2.4 Mempraktikkan shalat munfarid di sekolah.
Materi Ajar:
Shalat Berjama’ah
1. Pengertian shalat berjamaah dan dasar hukumnya
Shalat berjama’ah adalah shalat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama, seorang menjadi imam dan yang lainnya menjadi makmum dengan syarat-syarat yang ditentukan. Hukum shalat berjama’ah adalah sunnah muakkad artinya dikuatkan atau sangat dianjurkan. Sedangkan orang yang melaksanakan shalat sendirian disebut munfarid.
2. Keutamaan shalat berjama’ah atas shalat munfarid
... صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً
Hadis riwayat Ibnu Umar radhiyAllahu 'anhu: ia berkata: Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Salat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari salat sendiri.” (HR. Imam Muslim).
3. Kaifiyyat/tatacara shalat berjama’ah
· Imam memperhatikan dan membimbing kerapihan dan lurus-rapatnya saf/barisan makmum sebelum shalat dimulai. Pengaturan saf/barisan makmum ketika shalat berjama’ah hendaknya lurus dan rapat. Dengan urutan saf sbb: Saf bapak-bapak pria dewasa berada di baris paling depan; Saf anak-anak laki-laki pada saf berikutnya; Kemudian Saf anak-anak perempuan; dan saf terakhir adalah saf/barisan ibu-ibu/wanita dewasa.
· Sesudah saf teratur dan rapi, imam memulai shalat dengan niat dan bertakbiratul ihram
· Makmum mengikuti segala gerakan shalat imam, tanpa mendahului segala gerakan dan bacaan imam.
· Pada shalat yang dijaharkan (dikeraskan) makmum mendengarkan bacaan surat Al-Fatihah dan surat-surat lain yang dibaca oleh imam.
· Makmum mengucapkan semua bacaan shalat dengan pelan, kecuali bacaan “amiin” setelah imam selesai membaca surat Al-Fatihah.
· Bagi makmum masbuq (yang terlambat), hendaklah mengikuti imam menurut yang dilakukan imam hingga shalat ditutup salam. Sesudah imam mengucapkan salam, makmum masbuq berdiri lagi untuk menyempurnakan shalatnya.


Selanjutnya, agar lebih jelas lagi mari kita saksikan film Sifat Sholat Nabi mengenai Sholat Berjama'ah berikut ini:






Shalat Fardhu

Standar Kompetensi
(Fiqih)
:
6. Memahami Tatacara Shalat Wajib.
Kompetensi Dasar
:
1.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat wajib
1.2 Mempraktikkan shalat wajib
Indikator
:
6.1.1 Menjelaskan pengertian shalat wajib dan dasar hukumnya.
6.1.2 Menyebutkan syarat-syarat shalat.
6.1.3 Menyebutkan rukun-rukun shalat.
6.1.4 Menyebutkan sunnah-sunnah shalat.
6.1.5 Menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat
6.2.1 Menjelaskan tatacara shalat wajib secara berurutan (tertib)
6.2.2 Menyebutkan bacaan-bacaan shalat yang pokok
6.2.3 Memperagakan bagian-bagian dari gerakan shalat
6.2.4 Mempraktikkan shalat wajib secara benar
Materi Ajar:
Shalat Wajib
1. Pengertian shalat wajib dan dasar hukumnya
Kata shalat secara bahasa berarti do’a. Adapun secara istilah, sholat adalah ibadah yang terdiri dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dilakukan dengan syarat tertentu, dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam. Hukum melaksanakan shalat fardhlu bagi setiap muslim yang akil baligh adalah fardhu ‘ain. Sebagaimana firman Allah SWT:
45. Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
2. Syarat-syarat shalat
a. Syarat wajib shalat : Beragama Islam; baligh; suci dari haidh; dan telah sampai dakwah Islam padanya.
b. Syarat sah shalat: Suci dari hadats besar dan kecil; suci badan, pakaian, dan tempat dari najis; menutup aurat; telah masuk waktu shalat; menghadap kiblat; mengetahui cara-cara melakukan shalat.
3. Rukun-rukun shalat, yaitu sesuatu yang harus dilakukan dalam shalat, jika tidak dilaksanakan maka shalatnya tidak sah. Rukun shalat ada 13, yaitu: (1) Niat; (2) Berdiri jika mampu; (3) Takbiratul ihram; (4) Membaca surat Al-Fatihah; (5) ruku’ dengan tumaninah; (6) i’tidal dengan tumaninah; (7) sujud dengan tumaninah; (8) duduk antara dua sujud dengan tumaninah; (9) Duduk akhir (tawarruk); (10) Membaca tasyahud akhir; (11) Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW; (12) Mengucapkan salam pertama; (13) Tertib.
Mau download animasi flash mengenai kaifiyyat/tata cara Sholat sesuai Sunnah Rasulullah SAW? Silahkan klik di sini=> Download
Atau apakah Anda mau download Ebook tentang sholat?
Silahkan klik di sini=> Download

Agar kita lebih faham mengenai tata cara sholat, mari kita lihat film Sifat Sholat Nabi berikut ini:






Thaharah

Standar Kompetensi
(Fiqih)
:
5. Memahami Ketentuan-ketentuan Thaharah (Bersuci)
Kompetensi Dasar
:
5.1 Menjelaskan perbedaan hadas dan najis.
5.2 Menjelaskan ketentuan-ketentuan wudlu dan tayammum.
5.3 Menjelaskan ketentuan-ketentuan mandi wajib.
Indikator
:
5.1.1 Menjelasakan pengertian hadas dan najis serta menunjukkan dasar hukumnya.
5.1.2 Menyebutkan macam-macam hadas dan cara mensucikannya.
5.1.3 Menyebutkan macam-macam najis dan cara mensucikannya.
5.1.4 Menyebutkan perbedaan antara hadas dan najis.
5.2.1 Menjelaskan pengertian wudlu dan dasar hukumnya.
5.2.2 Menjelaskan pengertian tayammum dan dasar hukumnya.
5.2.3 Menjelaskan pengertian tayammum dan dasar hukumnya.
5.2.4 Menjelaskan tatacara wudlu dan tayammum.
5.2.5 Mempraktikkan wudlu dan tayammum di sekolah.
5.2.6 Menyebutkan perbedaan antara wudlu dan tayammum.
5.3.1 Menyebutkan hal-hal yang menyebabkan mandi wajib.
5.3.2 Menjelaskan tatacara mandi wajib.
5.3.3 Mendemonstrasikan mandi wajib secara singkat.
Materi Ajar:
Thaharah (Bersuci)
Secara bahasa, Thaharah berarti bersuci. Sedangkan menurut istilah, berarti membersihkan diri dari hadats dan najis pada pakaian, badan, dan tempat.
1. Najis dan Hadats
  1. Najis, adalah suatu benda kotor yang menyebabkan seseorang tidak suci.
· Najis Mukhoffafah (ringan), seperti air kencing bayi laki-laki yang berusia kurang dari 2 tahun dan belum makan apa-apa selain ASI. Cara mensucikannya najisnya cukup dengan memerciki air pada tempat yang terkena najis.
· Najis Mutawasithoh (sedang), seperti: tinja/kotoran manusia/hewan, darah, nanah, bangkai. Cara mensucikannya yaitu dibasuh/dicuci dengan air sampai hilang wujud, bau, warna, maupun rasanya.
· Najis Mugholazah (berat), seperti air liur, kotoran anjing dan babi yang mengenai badan, pakaian, atau tempat. Cara mensucikannya yaitu dicuci sampai tujuh kali dengan air dan salah satu di antaranya dicampur dengan tanah/debu yang suci.
  1. Hadats
Hadats, adalah suatu kondisi di mana seseorang dalam keadaan tidak suci menurut ketentuan syara’.
· Hadats Kecil, yaitu keadaan tidak suci menurut ketentuan syara disebabkan keluarnya sesuatu (selain sperma, darah haid, dan nifas) dari qubul (kemaluan) dan dubur (anus) seperti: setelah buang angina, buang air kecil atau besar. Juga, apabila hilang akal, dan tidur nyenyak. Cara mensucikannya dengan wudlu/tayammum.
· Hadats Besar, yaitu keadaan tidak suci menurut ketentuan syara disebabkan keluarnya sperma, darah haid, dan nifas. Cara mensucikannya yaitu dengan mandi wajib/tayammum.
2. Wudlu dan Tayammum
  1. Wudlu, adalah membasuh anggota badan tertentu dengan menggunakan air disertai niat untuk menghilangkan hadats kecil apabila hendak melaksanakan ibadah shalat.
Kaifiyyat/tata cara berwudlu: (1) Berniat lillahi ta’ala; (2) Mencuci kedua telapak tangan sambil membaca basmallah; (3) Kumur-kumur; (4) Istimsyaq dan istimtsar (membersihkan rongga hidung); (5) Membasuh muka; (6) Membasuh kedua tangan sampai siku; (7) Mengusap kepala; (8) Membasuh kedua telinga; (9) Membasuh kedua kaki sampai mata kaki; (10) Berdo’a.
  1. Tayammum, adalah menyapukan/mengusapkan debu atau tanah ke wajah dan kedua tangan sebagai pengganti wudlu atau mandi besar/wajib sebelum shalat.
Kaifiyyat/tata cara tayammum: (1) Berniat lillahi ta’ala; (2) Meletakkan kedua tangan di tempat yang berdebu sambil membaca basmallah; (3) Menyapu wajah dengan debu; (4) Menyapu kedua tangan sampai siku; (5) Berdo’a.
3. Mandi Wajib
Yaitu maandi yang dilakukan apabila seseorang dalam keadaan berhadats besar.
Kaifiyyat/tata caranya: (1) Berniat lillahi ta’ala; (2) Mencuci kedua telapak tangan sambil membaca basmallah; (3) Mencuci kemaluan dengan tangan kiri; (4) Berwudlu; (5) Menyela-nyela jemari tangan dan menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3 kali; (6) Meratakan air ke seluruh tubuh/mandi; (7) Membasuh kedua kaki; (8) Berdo’a.


Mau tahu lebih jelas lagi tentang tata cara berwudhu sesuai sunnah Rasulullah SAW? Mau lihat animasi flash tentang berwudhu? Silahkan klik di sini

Mau download animasi flash mengenai kaifiyyat/tata cara Wudhu sesuai contoh Rasulullah SAW? Silahkan klik di sini=> Download

Tawaduk, Ta'at, Qana'ah dan Sabar

Standar Kompetensi
(Akhlak)
:
4. Membiasakan Perilaku Terpuji
Kompetensi Dasar
:
4.1 Menjelaskan pengertian tawadlu, taat, qana’ah, dan sabar.
4.2 Menampilkan contoh-contoh perilaku tawadlu, taat, qana’ah, dan sabar.
4.3 Membiasa-kan perilaku tawadlu, taat, qana’ah, dan sabar.
Indikator
:
4.1.1 Menjelaskan pengertian tawadlu dan menunjukkan dalil naqlinya.
4.1.2 Menjelaskan pengertian taat dan menunjukkan dalil naqlinya.
4.1.3 Menjelaskan pengertian qana’ah dan menunjukkan dalil naqlinya.
4.1.4 Menjelaskan pengertian sabar dan menunjukkan dalil naqlinya.
4.2.1 Menampilkan contoh-contoh perilaku tawadlu.
4.2.2 Menampilkan contoh-contoh perilaku taat.
4.2.3 Menampilkan contoh-contoh perilaku qana’ah.
4.2.4 Menampilkan contoh-contoh perilaku sabar.
4.3.1 Membiasakan perilaku tawadlu, taat, qana’ah, dan sabar dalam lingkungan keluarga.
4.3.2 Membiasakan perilaku tawadlu, taat, qana’ah, dan sabar dalam lingkungan sekolah.
4.3.3 Membiasakan perilaku tawadlu, taat, qana’ah, dan sabar dalam lingkungan masyarakat.
Materi Ajar:
Perilaku Terpuji (tawadlu, taat, qana’ah, dan sabar)
1. Tawadlu, yaitu rendah hati, tidak sombong, dan menghargai orang lain. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Luqman [31]: 18-19:
18. Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.
19. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan[1182] dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.
2. Taat, yaitu melakukan segala yang diperintahkan dan meninggalkan segala yang dilarang. Dalil naqlinya:
59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisaa: 59).
3. Qana’ah, yaitu kemampuan diri dalam menerima dan mensyukuri, serta merasa cukup terhadap setiap anugerah dan nikmat Allah. Dalil naqlinya:
172. Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.
4. Sabar, yaitu menahan diri, tegar, serta kegigihan kita untuk tetap berpegang teguh kepada ketetapan Allah dalam menghadapi segala cobaan dan ujian dalam kehidupan. Dalil naqlinya:
153. Hai orang-orang yang beriman, Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu[99], Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al-Baqarah [2]: 153).




Asmaaul Husna

Standar Kompetensi
:
1.1 Menyebutkan arti ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna.
3.2 Mengamal-kan isi kandungan 10 Asmaul Husna.
Standar Kompetensi
(Aqidah)
:
3.1 Menyebutkan arti ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna.
3.2 Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna.
Indikator
:
1. Membaca ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna (Al-Salam, Al-‘Aziz, Al-Khaliq, Al-Ghaffar, Al-Wahhab, Al-Fattah, Al-‘Adl, Al-Qayyum, Al-Hadi, Al-Shabur).
2. Menerjemahkan ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan 10 Asmaul Husna (Al-Salam, Al-‘Aziz, Al-Khaliq, Al-Ghaffar, Al-Wahhab, Al-Fattah, Al-‘Adl, Al-Qayyum, Al-Hadi, Al-Shabur).
2. Menjelaskan pengertian Asmaul Husna.
3. Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna (Al-Salam, Al-‘Aziz, Al-Khaliq, Al-Ghaffar, Al-Wahhab, Al-Fattah, Al-‘Adl, Al-Qayyum, Al-Hadi, Al-Shabur) dalam lingkungan keluarga.
4. Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna (Al-Salam, Al-‘Aziz, Al-Khaliq, Al-Ghaffar, Al-Wahhab, Al-Fattah, Al-‘Adl, Al-Qayyum, Al-Hadi, Al-Shabur) dalam lingkungan sekolah.
5. Mengamalkan isi kandungan 10 Asmaul Husna (Al-Salam, Al-‘Aziz, Al-Khaliq, Al-Ghaffar, Al-Wahhab, Al-Fattah, Al-‘Adl, Al-Qayyum, Al-Hadi, Al-Shabur) dalam lingkungan masyarakat.
Materi Ajar:
10 Asmaul Husna
(Al-Salam, Al-‘Aziz, Al-Khaliq, Al-Ghaffar, Al-Wahhab, Al-Fattah, Al-‘Adl, Al-Qayyum, Al-Hadi, dan Al-Shabur)
“Asmaul Husna” berarti: Nama-nama Allah yang baik. Allah memiliki 99 Asmaul Husna yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raf, ayat 180:
180. Hanya milik Allah asmaa-ul husna[585], Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya[586]. nanti mereka akan mendapat Balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.
1. Al-Salam, artinya: Yang Maha Sejahtera. Dalil naqlinya: QS. Al-Hasyr: 23.
2. Al-‘Aziz, artinya: Yang Maha Perkasa. Dalil naqlinya: QS. Ali Imran: 62.
3. Al-Khaliq, artinya: Yang Maha Pencipta. Dalil naqlinya: QS. Al-An’aam: 102.
4. Al-Ghaffar, artinya: Yang Maha Pengampun. Dalil naqlinya: QS. Shaad: 66.
5. Al-Wahhab, artinya: Yang Maha Pemberi Karunia. Dalil naqlinya: QS. Ali Imran: 8.
6. Al-Fattah, artinya: Yang Maha Pemberi Keputusan atau Hakim yang Agung. Dalil naqlinya: QS. Saba’: 26.
7. Al-‘Adl, artinya: Yang Maha Adil. Dalil naqlinya:
8. Al-Qayyum, artinya: Yang Maha Tegak atau Maha Berdiri Sendiri. Dalil naqlinya: QS. Al-Baqarah: 255.
9. Al-Hadi, artinya: Yang Maha Pemberi Petunjuk. Dalil naqlinya: QS. Al-Qashshas: 56.
10. Al-Shabur, artinya: Yang Maha Sabar. Dalil naqlinya:

Mau tahu 99 Asmaul Husna yang lainnya? Silahkan simak dan resapi maknanya dalam film berikut ini:












Iman Kepada Allah SWT (2)

Standar Kompetensi
(Aqidah)
:
2. Meningkatkan Keimanan kepada Allah SWT melalui Pemahaman Sifat-sifat-Nya
Kompetensi Dasar
:
2.2 Membaca ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan sifat- sifat Allah SWT
2.3 Menyebutkan arti ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah SWT
2.4 Menampilkan perilaku sebagai cermin keyakinan akan sifat-sifat Allah SWT
Indikator
:
2.2.1 Membaca ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan sifat nafsiyah (Wujud).
2.2.2 Membaca ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan sifat-sifat salbiyah (Qidam, Baqa’, Mukhalafatu lilhawadits, Qiyamuhu binafsih, dan Wahdaniyyah).
2.2.3 Membaca ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan sifat-sifat ma’ani (Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayyat, Sama’, Bashar, dan Kalam).
2.3.1 Menerjemahkan ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan sifat nafsiyah (Wujud).
2.3.2 Menerjemahkan ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan sifat-sifat salbiyah (Qidam, Baqa’, Mukhalafatu lilhawadits, Qiyamuhu binafsih, dan Wahdaniyyah).
2.3.3 Menerjemahkan ayat-ayat al-Quran yang berkaitan dengan sifat-sifat ma’ani (Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayyat, Sama’, Bashar, dan Kalam).
2.4.1 Menyerahkan diri kepada Allah dengan cara bertawakkal.
2.4.2 Belajar giat untuk mendapatkan nikmat dan karunia Allah.
2.4.3 Berbuat baik terhadap sesamanya dan tidak berbuat kerusakan di muka bumi.
Materi Ajar:
Sifat-sifat Allah SWT
1. Sifat Nafsiyah (dirinya)
  • Wujud. Artinya ada, dan mustahil Allah bersifat Adam (tidak ada). Dalil naqlinya: QS. Ad-Dukhan: 7-8.
2. Sifat-sifat Salbiyah (berbeda dari yang lain)
  • Qidam. Artinya terdahulu tidak berawal, mustahil Allah bersifat huduts (tidak ada). Dalil naqlinya: QS. Al-Hadid: 3.
  • Baqa’, Artinya kekal, mustahil Allah bersifat fana (rusak/ada batas akhir). Dalil naqlinya: QS. Ar-Rahman: 26-27.
  • Mukhalafatu lilhawadits. Artinya berbeda dengan makhluk-Nya, mustahil Allah bersifat mumatsalatu lil hawaditsi (serupa dengan makhluk). Dalil naqlinya: QS. Asy-Syura: 11.
  • Qiyamuhu binafsih. Artinya Allah berdiri sendiri atau tidak memerlukan bantuan pihak lain, mustahil Allah bersifat qiyamuhu bighairihi (memerlukan bantuan pihak lain). Dalil naqlinya: QS. Ali-Imran: 2.
  • Wahdaniyyah. Artinya Allah itu esa/tunggal, mustahil Allah bersifat ta’adud (berbilang/lebih dari satu). Dalil naqlinya: QS. Al-Anbiya: 22.
3. Sifat-sifat Ma’ani (maknawi)
  • Qudrat. Artinya Allah berkuasa atas segala sesuatu, mustahil Allah bersifat ajzun (lemah). Dalil naqlinya: QS. Al-Mulk: 1.
  • Iradat, Artinya terdahulu berkehendak, mustahil Allah bersifat karahah (terpaksa). Dalil naqlinya: QS. Yasin: 82.
  • Ilmu. Artinya mengetahui atau pandai, mustahil Allah bersifat jahlun (bodoh). Dalil naqlinya: QS. Al-Hujurat: 16.
  • Hayyat. Artinya hidup, mustahil Allah bersifat mautun (mati). Dalil naqlinya: QS. Al-Baqarah: 255.
  • Sama’. Artinya mendengar, mustahil Allah bersifat summun (tuli). Dalil naqlinya: QS. Al-Maidah: 76.
  • Bashar. Artinya melihat, mustahil Allah bersifat umyun (buta). Dalil naqlinya: QS. Al-Hujurat: 18.
  • Kalam. Artinya berfirman atau berkata, mustahil Allah bersifat bukmun (bisu). Dalil naqlinya: QS. An-Nisa: 164.

Iman Kepada Allah SWT (1)

Mau lebih jelas mempelajari materi ini? Silahkan lihat presentasi berikut ini:



Adapun uraian materi Iman kepada Allah SWT, adalah sbb:


Standar Kompetensi
:
2. Meningkatkan Keimanan kepada Allah SWT melalui Pemahaman Sifat-sifat-Nya
Kompetensi Dasar
:
2.1 Menunjukkan tanda-tanda adanya Allah SWT
Indikator
:
2.1.1 Menjelaskan pengertian iman kepada Allah.
2.1.2 Menyebutkan tanda-tanda adanya Allah melalui fenomena alam semesta.
2.1.3 Menyebutkan tanda-tanda adanya Allah melalui ciptaan-ciptaan-Nya.
2.1.4 Menyebutkan tanda-tanda adanya Allah melalui dalil naqli.
Materi Ajar:
Iman kepada Allah SWT
1. Pengertian iman kepada Allah
Iman” menurut bahasa berarti: keyakinan, atau kepercayaan. Secara istilah, iman kepada Allah berarti: kepercayaan tentang adanya Allah sekaligus membenarkan apa saja yang datang dari Allah dengan cara meyakini dalam hati, menyatakan dengan lisan, dan membuktikannya dengan amal perbuatan.
2. Tanda-tanda adanya Allah melalui fenomena alam semesta dan semua ciptaan-Nya
Bukti atau tanda-tanda yang menunjukkan adanya Allah SWT adalah adanya alam semesta dan segala isinya. Seandainya Allah tidak ada, tentu alam semesta ini tidak akan ada pula, karena Allah yang menciptakan alam semesta dan segala isinya, termasuk semua makhluk hidup yang Ia ciptakan.
3. Tanda-tanda adanya Allah melalui dalil naqli
Firman Allah SWT:
*QS. Ad-Dukhan: 7-8
7. Tuhan yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu adalah orang yang meyakini.
8. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang menghidupkan dan yang mematikan (Dialah) Tuhanmu dan Tuhan bapak-bapakmu yang terdahulu. (QS. Ad-Dukhan: 7-8).

* QS. Ali Imron: 19
190. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (QS. Ali Imron: 190).


Iman Kepada Allah SWT

Mau lebih jelas mempelajari materi ini? Silahkan lihat presentasi berikut ini:



Adapun uraian materi Iman kepada Allah SWT, adalah sbb:


Standar Kompetensi
:
2. Meningkatkan Keimanan kepada Allah SWT melalui Pemahaman Sifat-sifat-Nya
Kompetensi Dasar
:
2.1 Menunjukkan tanda-tanda adanya Allah SWT
Indikator
:
2.1.1 Menjelaskan pengertian iman kepada Allah.
2.1.2 Menyebutkan tanda-tanda adanya Allah melalui fenomena alam semesta.
2.1.3 Menyebutkan tanda-tanda adanya Allah melalui ciptaan-ciptaan-Nya.
2.1.4 Menyebutkan tanda-tanda adanya Allah melalui dalil naqli.
Materi Ajar:
Iman kepada Allah SWT
1. Pengertian iman kepada Allah
Iman” menurut bahasa berarti: keyakinan, atau kepercayaan. Secara istilah, iman kepada Allah berarti: kepercayaan tentang adanya Allah sekaligus membenarkan apa saja yang datang dari Allah dengan cara meyakini dalam hati, menyatakan dengan lisan, dan membuktikannya dengan amal perbuatan.
2. Tanda-tanda adanya Allah melalui fenomena alam semesta dan semua ciptaan-Nya
Bukti atau tanda-tanda yang menunjukkan adanya Allah SWT adalah adanya alam semesta dan segala isinya. Seandainya Allah tidak ada, tentu alam semesta ini tidak akan ada pula, karena Allah yang menciptakan alam semesta dan segala isinya, termasuk semua makhluk hidup yang Ia ciptakan.
3. Tanda-tanda adanya Allah melalui dalil naqli
Firman Allah SWT:
*QS. Ad-Dukhan: 7-8
7. Tuhan yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu adalah orang yang meyakini.
8. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang menghidupkan dan yang mematikan (Dialah) Tuhanmu dan Tuhan bapak-bapakmu yang terdahulu. (QS. Ad-Dukhan: 7-8).

* QS. Ali Imron: 19
190. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (QS. Ali Imron: 190).

Hukum Alif Lam

Hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah

1. Pengertian hukum bacaan “Al” Syamsiyah.

“Al” Syamsiyah adalah “Al” atau alif lam mati yang bertemu dengan salah satu huruf syamsiyah dan dibacanya lebur/idghom (bunyi “al’ tidak dibaca)

Standar Kompetensi
(Al-Qur’an)
:
1. Menerapkan Hukum Bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah
Kompetensi Dasar
:
1.1 Menjelaskan hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah
1.2 Membedakan hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah
1.3 Menerapkan bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah dalam bacaan surat-surat al-Qur’an dengan benar
Indikator
:
1.1.1 Menjelaskan pengertian hukum bacaan “Al” Syamsiyah
1.1.2 Menyebutkan contoh-contoh bacaan “Al” Syamsiyah
1.1.3 Menjelaskan pengertian hukum bacaan “Al” Qamariyah
1.1.4 Menunjukkan contoh-contoh hukum bacaan “Al” Qamariyah
1.2.1 Menyebutkan ciri-ciri hukum bacaan “Al” Syamsiyah.
1.2.2 Menyebutkan ciri-ciri hukum bacaan “Al” Qamariyah
1.2.3 Membandingkan ciri-ciri hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah
1.3.1 Menelaah hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah dalam QS. al-Dluha
1.3.2 Menelaah hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah dalam QS. al-‘Adliya
Materi Ajar:
Hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah
1. Pengertian hukum bacaan “Al” Syamsiyah.
“Al” Syamsiyah adalah “Al” atau alif lam mati yang bertemu dengan salah satu huruf syamsiyah dan dibacanya lebur/idghom (bunyi “al’ tidak dibaca).
2. Ciri-ciri hukum bacaan “Al” Syamsiyah:
a. Dibacanya dileburkan/idghom
b. Ada tanda tasydid/syiddah ( ّ ) di atas huruf yang terletak setelah alif lam mati => الـــّ
Contoh:
وَالضُّحَى، وَالشَّمْسِ، يَوْمُ الدِّيْنِ
3. Pengertian hukum bacaan “Al” Qamariyah
“Al” Qamariyah adalah “Al” atau alif lam mati yang bertemu dengan salah satu huruf qamariyah dan dibacanya jelas/izhar.
4. Ciri-ciri hukum bacaan “Al” Qamariyah:
c. Dibacanya jelas/izhar
d. Ada tanda sukun ( ْ ) di atas huruf alif lam mati => الْ
Contoh:

وَالْحَمْدُ، بِاْلإِيْمَانِ، اَلْهَادِى