Minggu, 05 Desember 2010

Sejarah Nabi Muhammad SAW

Standar Kompetensi
:
14. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW
Kompetensi Dasar
:
14.1 Menjelaskan misi Nabi Muhammad Saw. untuk menyempur-nakan akhlak, membangun manusia mulia dan bermanfaat
14.2 Menjelaskan misi Nabi Muhammad Saw. sebagai rahmat bagi alam semesta, pembawa kedamaian, kesejahtera-an, dan kemajuan masyarakat
14.3 Meneladani perjuangan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabat dalam menghadapi masyarakat Makkah
Indikator
:
14.1.1 Menjelaskan misi kerasulan Muhammad Saw. untuk menyempurnakan akhlak mulia.
14.1.2 Menjelaskan misi kerasulan Muhammad Saw. untuk membangun manusia yang mulia dan bermanfaat.
14.2.1 Menjelaskan misi kerasulan Muhammad Saw. sebagai rahmat bagi alam semesta.
14.2.2 Menjelaskan misi kerasulan Muhammad Saw. sebagai pembawa kedamaian, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat.
14.3.1 Menceritakan perjuangan Nabi Muhammad Saw. dalam menghadapi masyarakat Makkah.
14.3.2 Menceritakan perjuangan para sahabat Nabi Muhammad Saw. dalam menghadapi masyarakat Makkah.
14.3.3 Meneladani perilaku Nabi Muhammad Saw. dan para sahabat untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Materi Ajar
Sejarah Nabi Muhammad SAW
1. Misi Nabi Muhammad Saw. untuk menyempurnakan akhlak, membangun manusia mulia dan bermanfaat
Rasulullah SAW diutus oleh Allah untuk menyempurnakan dan memperbaiki akhlak umat manusia, sekaligus Beliau sebagai contoh teladan yang baik. Hal ini, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Ahzab, ayat 21:
21. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.
Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya aku diutus ke bumi hanyalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak."
2. Misi Nabi Muhammad Saw. sebagai rahmat bagi alam semesta, pembawa kedamaian, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat
107. Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.(Q.S. Al-Anbiyaa:107).
3. Perjuangan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabat dalam menghadapi masyarakat Makkah
Wahyu pertama diterima oleh Rasulullah pada hari Senin tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari kelahirannya, bertepatan tanggal 6 Agustus 610 M. Kemudian setelah turun wahyu yang kedua, yaitu QS. Al-Muddassir: 1-7, maka mulailah Nabi Muhammad SAW mendakwahkan Islam kepada kerabat dan sahabat dekat dengan cara sembunyi-sembunyi. Dakwah dengan cara ini dilakukan nabi selama tiga tahun dengan pusat kegiatan dakwah di rumah Arqam bin Abil Arqam, dan pada masa itu masuk islamlah beberapa orang dari penduduk Makkah yang digelari “As-Sasbiuunal Awwaluun”. Selanjutnya, dakwah secara terang-terangan di tengah-tengah masyarakat Quraisy dilakukan setelah Allah menyuruh Nabi berdakwah secara terbuka dan terang-terangan sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hijr: 94.
Sebagian besar masyarakat Makkah menentang dan memerangi dakwah Rasulullah. Bahkan Rasulullah dan para sahabatnya mengalami berbagai hinaan, gangguan, serta siksaan. Namun, Beliau dan kaum muslimin bersabar dan tetap istiqomah di jalan dakwah. Selanjutnya, untuk melindungi agama serta para pengikutnya, Nabi memerintahkan sebagian kaum muslimin untuk berhijrah ke negeri lain. Hijrah pertama ke negeri Habsyi (Afrika), dan kemudian hijrah yang kedua yaitu ke Yastrib (Madinah).

Ingin nonton film sejarah Rasulullah SAW? Subhanallah, film yang berjudul "Message (dalam versi B. Inggris)" atau "Ar-Risaalah (versi B. Arabnya)" ini amat menarik, menyentuh, dan sarat akan pelajaran yang bisa kita petik dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Silahkan lihat dan pelajari film-film berikut ini:

FILM PERJUANGAN DAN KESABARAN KAUM MUSLIMIN DALAM DAKWAH DI MAKKAH



FILM TENTANG PERANG BADAR


Pelajaran apa yang bisa kita ambil dari film-film tersebut di atas?
Cintakah kalian pada Rasulullah?Sudahkah kita meneladani sifat, kesabaran, dan kegigihan Rasulullah SAW beserta para shahabat dalam berdakwah?
Orang yang mencintai Rasulullah SAW tentunya juga akan mengikuti sunnah/jejak langkah Beliau....

Shalat Jamak dan Qashar

Standar Kompetensi
(Fiqih)
:
13. Memahami Tatacara Shalat Jama’ dan Qashar
Kompetensi Dasar
:
13.1 Menjelaskan shalat jama’ dan qasar
13.2 Mempraktikkan shalat jama’ dan qashar
Indikator
:
13.1.1 Menjelaskan pengertian shalat jama’ dan dasar hukumnya.
13.1.2 Menjelaskan pengertian shalat qashar dan dasar hukumnya
13.1.3 Menjelaskan syarat-syarat melaksanakan shalat jama’ dan qashar
13.1.4 Menyebutkan macam-macam shalat yang bisa di jama’ dan diqashar
13.2.1 Menjelaskan bentuk-bentuk pelaksanaan shalat jama’
13.2.2 Menjelaskan tatacara shalat jama’ dan qashar
13.2.3 Mempraktikkan shalat jama’ dan qashar di sekolah
Materi Ajar:
Shalat Jama’ dan Qashar
Adalah suatu keringanan (rukhshoh) dari Allah bagi para musafir (orang yang dalam perjalanan) yaitu mereka dapat melaksanakan shalat jama’ dan qashar.
1. Shalat Jama’
a. Pengertian Shalat Jama’ dan Dasar Hukumnya
Sholat Jama’ artinya menggabungkan 2 salat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu. Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana sabdanya:
... ثُُمَّ نَزَلَ بِجَمْعٍ بَيْنَهُمَا ....
“… kemudian Beliau turun, lalu menjama’ kedua salat tersebut….” (H.R. Bukhari dan Muslim).
b. Macam-macam shalat Jama’
Shalat yang bias dijama’ adalah Salat Zhuhur dengan Ashar, dan salat Maghrib dengan Isya. Adapun shalat jama’ dibagi kedalam 2 macam, yaitu:
· Jama’ taqdim, yaitu melaksanakan 2 salat fardhu dalam 1 waktu dan dilakukan pada waktu salat pertama. Contoh: Salat Zhuhur dan Maghrib dijama’, dan dikerjakan pada waktu Zhuhur.
· Jama’ takhir, yaitu salat jama’ yang dilakukan pada waktu salat yang kedua. Contoh: Salat Maghrib dan Isya dijama’, dan dikerjakan pada waktu Isya
·
c. Kaifiyyat/tatacara Shalat Jama’
Mendirikan salat yang pertama terlebih dahulu (misalnya: Zhuhur/Maghrib) sebanyak 4 atau 3 raka’at, kemudian melaksanakan salat yang kedua (Ashar/Isya) sebanyak 4 raka’at
2. Shalat Qashar
d. Pengertian Shalat Qashar dan Dasar Hukumnya
Shalat Qashar adalah memendekkan/meringkas pelaksanaan salat fardhu yang semestinya 4 raka’at menjadi 2 raka’at. Adapun dalil naqlinya, sebagaimana firman Allah yang artinya: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa mengqasar salatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS. An-Nisa: 101)
e. Syarat-syaratnya:
· Musafir (tetapi bukan perjalanan untuk berbuat maksiat.
· Jarak yang akan ditempuh ± 90 km.
· Berniat mengqasar salat pada saat takbiratul ihram
· Tidak berimam kepada orang yang salat dengan sempurna
· Dilakukan sesudah melewati batas kota/desa asal
f. Kaifiyyat/tata cara shalat Qashar
Dilakukan dengan cara salat Zhuhur, Ashar, atau Isya diringkas/dikerjakan sebanyak 2 raka’at. Sedangkan salat Maghrib tidak bisa diqasar, jadi tetap 3 raka’at.
Sedangkan yang dimaksud dengan shalat Jama’ Qashar adalah menggabungkan (menjama’) 2 salat fardhu dalam satu waktu sekaligus meringkas (mengqasar) raka’atnya yang semula 4 raka’at menjadi 2 raka’at

Shalat Jum'at

Standar Kompetensi
(Fiqih)
:
12. Memahami Tatacara Shalat Jum’at
Kompetensi Dasar
:
12.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat Jum’at
12.2 Mempraktikkan shalat Jum’at
Indikator
:
12.1.1 Menjelaskan pengertian shalat Jum’at dan dasar hukumnya
12.1.2 Menjelaskan syarat mendirikan shalat Jum’at
12.1.3 Menjelaskan perbuatan sunnah yang terkait dengan shalat Jum’at
12.1.4 Menyebutkan beberapa halangan melaksanakan shalat Jum’at
12.2.1 Menyebutkan beberapa persiapan untuk melaksanakan shalat Jum’at
12.2.2 Menjelaskan tatacara shalat Jum’at
12.2.3 Mempraktikkan shalat Jum’at di sekolah dan di masjid
Materi Ajar:
Shalat Jum’at
1. Pengertian dan Dasar Hukumnya
Shalat Jum’at adalah shalat dua raka’at setelah khutbah pada waktu shalat Zuhur pada hari Jum’at. Hukum melaksanakan shalat Jum’at adalah fardhu ‘ain, artinya wajib bagi setiap muslim laki-laki yang baligh, merdeka, dan bermukim pada tempat tertentu. Shalat Jum’at tidak wajib atas wanita, anak-anak, budak, dan musafir. Bagi wanita melakukan shalat Jum’at hukumnya sunnah. Wanita yang melaksanakan shalat Jum’at tidak perlu melakukan shalat Zuhur.
Kewajiban shalat Jum’at ini berdasarkan atas firman Allah SWT, yaitu:
9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Jumu’ah: 9).
2. Kaifiyyat/Tata cara Shalat Jum’at:
  • Sebelum shalat Jum’at dilaksanakan, terlebih dahulu harus dipenuhi ketentuan-ketentuan shalat Jum’at, antara lain: syarat sah dan wajibnya.
  • Setelah waktu shalat Jum’at tiba, muadzin mengumandangkan adzan.
  • Khotib membacakan khutbah. Ketika khotib sedang menyampaikan khutbah, para jama’ah hendaklah bersikap sbb: duduk dengan tenang, mendengarkan dengan khidmah isi khutbah Jum’at, serta tidak berbicara/bersenda gurau.
  • Setelah khutbah pertama selesai, maka khotib duduk di antara dua khutbah.
  • Kemudian khotib berdiri lagi untuk membacakan khutbah kedua.
  • Setelah khutbah kedua selesai, iqomah, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sholat jum’at sebanyak dua raka’at.
  • Selesai shalat Jum’at, hendaknya berdzikir, berdo’a, dan melaksanakan shalat sunnah ba’diyah Jum’at dua raka’at.

Kerja Keras, Tekun, Ulet dan Teliti

Standar Kompetensi
(Akhlak)
:
11. Membiasakan Perilaku Terpuji
Kompetensi Dasar
:
11.1 Menjelaskan arti kerja keras, tekun, ulet, dan teliti
11.2 Menampilkan contoh perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti
11.3 Membiasakan perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti
Indikator
:
11.1.1 Menjelaskan arti kerja keras dan menunjukkan dalilnya
11.1.2 Menjelaskan arti tekun dan menunjukkan dalilnya
11.1.3 Menjelaskan arti ulet dan menunjukkan dalilnya
11.1.4 Menjelaskan arti teliti dan menunjukkan dalilnya
11.2.1 Menyebutkan contoh-contoh perilaku kerja keras
11.2.2 Menyebutkan contoh-contoh perilaku tekun
11.2.3 Menyebutkan contoh-contoh perilaku ulet
11.2.4 Menyebutkan contoh-contoh perilaku teliti
11.3.1 Membiasakan perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti 11.3.2 dalam lingkungan keluarga
11.3.3 Membiasakan perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti dalam lingkungan sekolah
11.3.4 Membiasakan perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti dalam lingkungan masyarakat
Materi Ajar:
Perilaku Terpuji (kerja keras, tekun, ulet, dan teliti)
1. Kerja keras, yaitu bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan atau prestasi kemudian disertai dengan berserah diri (tawakkal) kepada Allah SWT baik untuk kepentingan dunia dan akhirat. Firman Allah SWT:
”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi...”. (QS. Al-Qashash: 77).
2. Tekun dan Ulet, melakukan semua pekerjaan dengan rajin, teliti, sabar, hati-hati, dan sungguh-sungguh. Dalam belajar dan menuntut ilmupun kita harus giat dan rajin menekuni apa yang sedang dipelajari. Dengan rajin belajar, dan tekun, kita dapat meraih kesejahteraan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Allah akan merubah keadaan seseorang apabila ia juga berusaha dengan sungguh-sungguh. Firman Allah SWT:
“… Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri….” (QS. Ar-Ra’du: 11).

3. Teliti, cermat dalam setiap melakukan sikap dan perbuatan serta setiap pekerjaan, tidak terburu-buru, namun perlu perhitungan dan pengkajian baik-buruknya. Dalam Al-Qur’an, Allah juga mengajarkan kita agar bersikap teliti sebagaimana firman-Nya:
”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).
Silahkan tonton film berikut ini!



Bagaimana pendapatmu tentang film di atas, menarik/lucu tidak? Walaupun film tersebut hanyalah film animasi/khayalan tapi sebenarnya ada yang bisa kita ambil sebagai pelajaran.
Apa pelajaran yang bisa kita ambil dalam film di atas? Jelaskan!....

Iman Kepada Malaikat Allah

Standar Kompetensi
(Aqidah)
:
10. Meningkatkan Keimanan kepada Malaikat
Kompetensi Dasar
:
10.1 Menjelaskan arti beriman kepada Malaikat
10.2 Menjelaskan tugas-tugas Malaikat
Indikator
:
10.1.1 Menjelaskan pengertian malaikat Allah
10.2.1 Menyebutkan dalil naqli dan aqli tentang malaikat Allah
10.3.1 Menjelaskan perbedaan malaikat, jin, syetan, dan iblis
10.4.1 Menjelaskan arti beriman kepada malaikat Allah
10.2.1 Menjelaskan jumlah dan nama-nama malaikat Allah
10.2.2 Menjelaskan tugas-tugas malaikat Allah
10.2.3 Menjelaskan keterkaitan tugas malaikat Allah dengan perbuatan manusia
Materi Ajar:
Iman kepada Malaikat Allah SWT
1. Pengertian beriman kepada malaikat Allah
Iman kepada malaikat berarti mempercayai adanya malaikat Allah yang mempunyai tugas untuk melaksanakan segala perintah-Nya.
2. Dalil naqli tentang malaikat Allah

19. Dan kepunyaan-Nyalah segala yang di langit dan di bumi. dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya, mereka tiada mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-Nya dan tiada (pula) merasa letih.
20. Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya. (QS. Al-Anbiya: 19-20)
3. Perbedaan malaikat, jin, syetan, dan iblis
Malaikat
Jin
Syetan
Iblis
Makhluq yang selalu taat kepada Allah
Ada yang taat dan ada yang tidak
Tidak taat dan membangkang kepada Allah
Iblis adalah nenek moyang dari syetan, yang Allah usir dari surga. Sifat-sifat Iblis sama dengan syetan.
Berbuat kebajikan, beribadah kepada Allah
Ada yang beribadah dan beriman, ada juga yang kufur
Kufur, mengajak berbuat dosa dan melanggar perintah Allah
Diciptakan dari Nur (cahaya)
Diciptakan dari api
Diciptakan dari api
Tidak makan-minum, tidak tidur, tidak beranak
Makan-minum, tidur, dan beranak
Makan-minum, tidur, dan beranak
4. Jumlah dan nama-nama malaikat Allah serta tugas-tugasnya
Hanya Allah yang tahu jumlah seluruh malaikat. Namun, yang wajib kita ketahui seperti yang diterangakan dalam Al-Qur’an dan Hadits ada sepuluh, sbb:
1) Jibril, bertugas menyampaikan wahyu kepada para Nabi dan Rasul.
2) Mikail, bertugas membagi rezeki kepada seluruh makhluq.
3) Israfil, bertugas meniup sangkakala (terompet) atas perintah Allah.
4) Izrail, bertugas mencabut nyawa makhluq Allah.
5) Munkar, bertugas menanyakan dan memeriksa amal manusia di alam kubur.
6) Nakir, bertugas menanyakan dan memeriksa amal manusia di alam kubur.
7) Raqib, bertugas mencatat semua amal perbuatan manusia yang baik.
8) Atid, bertugas mencatat semua amal perbuatan manusia yang buruk.
9) Malik, bertugas menjaga neraka.
10) Ridwan, bertugas menjaga surga.

Simak film berikut ini!



Jelaskan apa yang terjadi dengan wanita dalam film di atas? Apa yang merasukinya? Apa bedanya malaikat, manusia, jin, dan syetan?

Hukum Nun Mati/Tanwin dan Mim Mati

Standar Kompetensi
(Al-Qur’an)
:
9. Menerapkan Hukum Bacaan Nun Mati/Tanwin dan Mim Mati
Kompetensi Dasar
:
9.1 Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati
9.2 Membedakan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati
9.3 Menerapkan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati dalam bacaan surat-surat al-Qur’an dengan benar
Indikator
:
9.1.1 Menjelaskan pengertian nun mati/tanwin
9.1.2 Menjelaskan pengertian mim mati
9.1.3 Menyebutkan contoh-contoh bacaan nun mati/tanwin dan mim mati
9.2.1 Menjelaskan macam-macam hukum bacaan nun mati/tanwin
9.2.2 Menjelaskan macam-macam hukum bacaan mim mati
9.2.3 Menjelaskan perbedaan antara hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati
9.3.1 Mencari hukum bacaan nun mati/tanwin dalam QS. al-Qadar
9.3.2 Membaca ayat-ayat dalam QS. al-Qadar yang mengandung bacaan nun mati/tanwin dengan benar
9.3.3 Mencari hukum bacaan mim mati dalam QS. al-Fiil
9.3.4 Membaca ayat-ayat dalam QS. al-Fiil yang mengandung bacaan mim mati dengan benar
Materi Ajar:
1. Hukum Bacaan Nun Mati/ Tanwin
Nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ /نْ) jika bertemu dengan huruf-huruf hijaiyyah, hukum bacaannya ada 5 macam, yaitu:
  1. Izhar (إظهار)
Izhar artinya jelas atau terang. Apabila ada nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ /نْ) bertemu dengan salah satu huruf halqi (ا ح خ ع غ ), maka dibacanya jelas/terang.
  1. Idgham ( (إدغام
v Idgham Bighunnah (dilebur dengan disertai dengung)
Yaitu memasukkan/meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ /نْ) kedalam huruf sesudahnya dengan disertai (ber)dengung, jika bertemu dengan salah satu huruf yang empat, yaitu: ن م و ي
v Idgham Bilaghunnah (dilebur tanpa dengung)
Yaitu memasukkan/meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ /نْ) kedalam huruf sesudahnya tanpa disertai dengung, jika bertemu dengan huruf lam atau ra (ر، ل)
  1. Iqlab ( (إقلاب
Iqlab artinya menukar atau mengganti. Apabila ada nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ /نْ) bertemu dengan huruf ba (ب), maka cara membacanya dengan menyuarakan /merubah bunyi نْ menjadi suara mim (مْ), dengan merapatkan dua bibir serta mendengung.
  1. Ikhfa ( (إخفاء
Ikhfa artinya menyamarkan atau tidak jelas. Apabila ada nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ /نْ) bertemu dengan salah satu huruf ikhfa yang 15 (ت ث ج د ذ س ش ص ض ط ظ ف ق ك ), maka dibacanya samar-samar, antara jelas dan tidak (antara izhar dan idgham) dengan mendengung.

2. Hukum Bacaan Mim Mati
Mim mati (مْ) bila bertemu dengan huruf hijaiyyah, hukumnya ada tiga, yaitu: ikhfa syafawi, idgham mim, dan izhar syafawi.
  1. Ikhfa Syafawi (إخفاء سفوى)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan ba (ب), maka cara membacanya harus dibunyikan samar-samar di bibir dan didengungkan.
  1. Idgham Mimi (ميمى إدغام)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan mim (م), maka cara membacanya adalah seperti menyuarakan mim rangkap atau ditasyidkan dan wajib dibaca dengung. Idgham mimi disebut juga idgham mislain atau mutamasilain.
  1. Izhar Syafawi (إظهار سفوى)
Apabila mim mati (مْ) bertemu dengan salah satu huruf hijaiyyah selain huruf mim (مْ) dan ba (ب), maka cara membacanya dengan
jelas di bibir dan mulut tertutup.
Masih belum faham? Ingin lebih jelas lagi? OK, silahkan lihat dan pelajari animasi flash berikut ini:


Tertarik dengan flash Hukum Tajwid di atas? Mau? Silahkan download di sini => Download.